Diposting Oleh Retno Rianty, S.Tr • 31 October 2022
Pengunduran Diri Mahasiswa Baru
Mekanisme dan ketentuan pengunduran diri dari calon mahasiswa Politeknik LPP ditentukan sebagai berikut:
Mengajukan Surat Pernyataan Pengunduran Diri secara tertulis kepada Direktur Politeknik LPP yang ditandatangani oleh orang tua/wali mahasiwa yang bersangkutan dengan dibubuhi materai 10,000
Mengirim file/dokumen berikut ini (semua file scan dijadikan satu atau digabung menjadi 1 file PDF) ke alamat emailpmb@polteklpp.ac.iddengan judul/subject email yaitu Nama_ID Pendaftaran_Program Studi Diterima_Mengundurkan Diri:
Scan Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang telah dicetak dari pmb.polteklpp.ac.id dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Scan bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khusus peserta diterima di PTN
Scan kwitansi asli pembayaran daftar ulang (pembayaran UKT semester I)
Scan buku tabungan (untuk pengembalian biaya), khusus peserta diterima di PTN
Scan KTP pemilik rekening tabungan, khusus peserta diterima di PTN
Mengirim paket melalui POS atau jasa ekspedisi lainnya dialamatkan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik LPP Yogyakarta, Jl. LPP No. 1A, Balapan, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta 55222 (Telp: 0274 555 776, HP/WA: 081 222 425 444), yaitu:
Berkas asli Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang telah dicetak dari www.pmb.polteklpp.ac.id dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah dicetak atau difotocopi, khusus peserta diterima di PTN
Fotokopi kwitansi pembayaran daftar ulang (pembayaran UKT semester I)
Fotokopi buku tabungan (halaman data rekening), khusus peserta diterima di PTN
Fotokopi KTP pemilik rekening tabungan, khusus peserta diterima di PTN
Calon mahasiswa yang sudah melakukan daftar ulang dan mengundurkan diri dengan alasan telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (pada tahun akademik yang sama) akan mendapatkan pengembalian sebesar 50% (lima puluh persen), jika telah membayar biaya UKT full/penuh.
Pengembalian biaya tidak berlaku bagi calon mahasiswa baru yang belum melakukan pembayaran UKT secara full/penuh.
Calon Mahasiswa program Beasiswa Internal Kampus Politeknik LPP yang sudah daftar ulang dan mengundurkan diri, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Pengajuan pengunduran diri dapat diproses selambat-lambatnya pada 11 September 2025 pukul 15.00 WIB.